PEMERIKSAAN LAINNYADUKUNGAN

Inspeksi Elevator


Lift adalah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang dan orang secara vertikal. Dengan konstruksi struktur yang lebih tinggi dan lebih dalam, kebutuhan akan orang dan beban untuk mencapai lantai atas dan bawah membuat elevator wajib.

Karena peralatan kerja yang Anda gunakan dalam bisnis Anda memiliki peran penting dalam menjalankan aktivitas Anda, maka perlu untuk secara berkala menguji dan memeriksa peralatan kerja ini sesuai dengan peraturan terkait untuk mencegah proses produksi atau layanan terkena dampak buruk jika peralatan ini tidak berfungsi dengan baik. Pengujian, pemeliharaan, dan pemeriksaan teknis ini dilakukan dengan mempertimbangkan data pabrikan dan persyaratan sains dan teknik, dalam interval dan kriteria yang ditetapkan dalam standar nasional dan internasional yang relevan.

Inspeksi Teknis Lift dan Peraturan Terkait

Bina Menurut ketentuan Peraturan Pemeliharaan dan Pengoperasian Lift yang diterbitkan oleh Kementerian Sains, Industri, dan Teknologi dalam Lembaran Resmi 24 tertanggal Juni 2015 dan bernomor 29396, manajer gedung bertanggung jawab atas penggunaan dan intervensi eksternal untuk memastikan keselamatan lengkap kehidupan pengguna. bertanggung jawab untuk memeriksa elevator setidaknya setahun sekali untuk mencegah kemungkinan bahaya. Dalam peraturan yang sama, wajib bagi Pemerintah Kota untuk melakukan pemeriksaan tahunan oleh Lembaga Inspeksi Tipe A yang Terakreditasi dari Türkak (Badan Akreditasi Turki), yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap lift di dalam perbatasannya diperiksa setahun sekali oleh Organisasi Inspeksi Tipe A dan apakah inspeksi tahunan dilakukan. Selain itu, dalam Komunike Assi tentang Lembaga Inspeksi Tipe A yang akan Diotorisasi untuk Kontrol Pengangkatan Berkala yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi tertanggal Juli 15 dan bernomor 2015, aturan yang harus dipenuhi oleh lembaga inspeksi tipe A telah ditentukan dalam lingkup kegiatan kontrol tahunan elevator.