KHUSUSTES

Tes Mainan


Peraturan Keamanan Mainan diterbitkan pada Oktober 2016 oleh Kementerian Bea dan Perdagangan. Peraturan tersebut di atas mengatur tentang prinsip-prinsip keamanan dan kebebasan pergerakan mainan. Saat menyiapkan peraturan, petunjuk keselamatan mainan 2009/48 / EC yang diterbitkan oleh Uni Eropa dijadikan dasar.

Peraturan ini mencakup produk yang digunakan oleh semua anak di bawah usia 14, terlepas dari apakah mereka dirancang atau digunakan untuk bermain. Daftar produk yang tidak dianggap sebagai mainan menurut peraturan ini diberikan dalam lampiran peraturan (Lampiran 1).

Selain itu, mainan yang tidak diatur dalam regulasi adalah:

Peralatan bermain untuk penggunaan manusia
Mesin permainan otomatis untuk digunakan orang dengan atau tanpa koin
Kendaraan mainan dengan mesin pembakaran internal
Mesin uap mainan
Katapel dan ketapel
Pengujian keamanan mainan komprehensif dilakukan oleh organisasi pengujian dan inspeksi untuk memenuhi persyaratan dan persyaratan regulasi.

Kepatuhan terhadap semua persyaratan keselamatan dasar untuk mainan, termasuk persyaratan keselamatan umum yang terkandung dalam Peraturan dan persyaratan keselamatan khusus yang tercantum dalam lampiran Peraturan (Lampiran 2), adalah suatu keharusan bagi perusahaan produsen mainan.

Lebih jauh, ketika mainan digunakan sebagaimana dimaksud, dengan mempertimbangkan bahan kimia yang dikandungnya dan perilaku anak-anak, mainan itu tidak boleh membahayakan kesehatan dan keselamatan anak-anak atau pihak ketiga. Secara singkat, sesuai dengan peraturan, mainan yang ditempatkan di pasar harus mematuhi persyaratan keselamatan dasar selama penggunaan normal.

Selama semua studi pengujian industri ini, peraturan saat ini dan standar yang relevan yang diterbitkan oleh banyak organisasi domestik dan asing dipertimbangkan. Sejalan dengan kebutuhan perusahaan, perusahaan kami juga melakukan tes mainan dalam rangka uji industri.