PEMERIKSAAN LAINNYADUKUNGAN

Inspeksi dan Inspeksi Berkala Perancah Bangunan


Perancah, yang hampir merupakan aplikasi yang sangat diperlukan di sektor bangunan dan konstruksi, sayangnya juga merupakan platform tempat terjadinya kecelakaan paling banyak. Kecuali ditentukan lain, masa pemeriksaan gedung dan perancah melewati 6 bulan dalam peraturan.

Perancah, yang sering dihidupkan karena ketidaksesuaian yang dialami dalam pekerjaan konstruksi, telah menjadi kewajiban untuk diperiksa secara berkala oleh orang-orang dan lembaga yang kompeten seperti semua mesin dan peralatan lainnya.

Persyaratan kontrol berkala perancah 4.3, Lampiran II Peraturan tentang Kondisi Kesehatan dan Keselamatan dalam Penggunaan Peralatan Kerja. (Ketentuan khusus terkait penggunaan perancah) dan sub-paragraf.

Inspeksi perancah secara berkala sesuai dengan peraturan; insinyur konstruksi dan mekanik, lulusan departemen arsitektur, teknisi mekanik dan konstruksi atau teknisi tinggi, dan pembuatan kapal.

Semua pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam TS EN 1495 + A2, TS EN 1808 dan standar TS EN 12811-3 dan dengan mempertimbangkan poin-poin yang ditentukan dalam Pasal 4 Lampiran II.

Inspeksi berkala dermaga dilakukan oleh teknisi mekanik dan konstruksi atau teknisi tinggi yang lulusan teknik sipil dan teknik dan arsitektur dari fakultas teknik dan arsitektur, dan insinyur pembuatan kapal dalam pekerjaan pembuatan kapal. Perancah ditandai sehingga beban maksimum yang dapat mereka bawa terlihat.